29 Desember, 2009

AKSIOLOGI: ILMU DAN MORAL, TANGGUNG JAWAB SOSIAL ILMUWAN, REVOLUSI GENETIKA

AKSIOLOGI: ILMU DAN MORAL,
TANGGUNG JAWAB SOSIAL ILMUWAN,
REVOLUSI GENETIKA

A. PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan begitu pesat, seiring banyaknya tuntutan keperluan hidup manusia. Di sisi lain, timbul kekhawatiran yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu itu, karena tidak ada seorang pun atau lembaga yang memiliki otoritas untuk menghambat implikasi negatif dari perkembangan ilmu. Menurut John Naisbitt, era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi yang ditandai dengan beberapa indikator, diantaranya masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat, dari masalah agama hingga masalah gizi, dan masyarakat mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Jadi ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Di pihak lain, perkembangan ilmu sering melupakan faktor manusia, dimana bukan lagi teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia namun justru sebaliknya, manusialah akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi. Ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Zubair (2002) dikutip oleh Surajiyo (148:2008) mengatakan tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut juga tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa-masa lalu, sekarang maupun apa akibatnya bagi masa depan berdasar keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal ini tentu saja menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensin manusia secara utuh.
Menurut pendapat Van Melsen (1985) dikutip dalam Surajiyo (149:2008) bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat ataupun meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusianya itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan di bidang teknologi memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan untuk mengerti mana yang layak dan yang tidak layak, yang buruk dan yang baik. Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat bersungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan diri manusia saja tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreativitas manusia itu sendiri.
Sebagai sebuah kajian filsafat, ilmu dapat dikaji dalam perspektif hakikat dan memposisikannya dalam sudut landasan Aksiologi, yakni untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan?
Mengkaji ilmu dari sudut pandang filsafat, berarti menyelami hakikat ilmu lewat pendekatan; menyeluruh/universal, mendasar, spekulatif, radikal, konseptual, bebas, dan bertanggungjawab. Pandangan ini akan memberi gambaran, bahwa ilmu sebagai sesuatu yang mulia dianugerahkan Allah Swt kepada umat manusia ternyata terkait erat dengan moral.
Menghadapi kenyataan seperti ini, ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagaimana adanya mulai mempertanyakan hal-hal yang bersifat seharusnya? Untuk apa pengetahuan ilmu itu digunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaanya dengan kaidah moral? Bagaimana kaitan metode ilmiah yang digunakan dengan norma moral? Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang Aksiologi: Ilmu dan moral, tanggung jawab sosial ilmuwan, revolusi genetika.

B. PEMBAHASAN
"Ilmu tanpa bimbingan moral (agama) adalah buta dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh" (Albert Einstein 1879-1917).

A. Hakikat Ilmu
Manusia adalah makhluk yang berfikir. Karena berfikir itulah manusia dapat dikatakan sebagai manusia. Menurut Jujun S. Suriasumantri, berfikir pada dasarnya merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Pengetahuan yang merupakan produk kegiatan berfikir, merupakan obor dan semen peradaban dimana manusia menemukan dirinya dan menghayati hidupnya dengan lebih sempurna. Berbagai peralatan dikembangkan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan jalan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya. Proses penemuan dan penerapan itulah yang menghasilkan kapak dan batu zaman dulu sampai dunia komputer saat ini. Berbagai masalah memasuki benak pemikiran manusia dalam menghadapi kenyataan hidup sehari-hari dan beragam buah pemikiran telah dihasilkan sebagai bagian dari sejarah kebudayaannya. Masalah yang menjadi bahan pemikiran manusia, begitu banyak dan beragam. Namun pada hakikatnya upaya manusia untuk mendapatkan pengetahuan karena dilandasi oleh tiga masalah pokok yaitu; landasan ontologis, Obyek apa yang ditelaah ilmu?, landasan epistemologis, bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu?, landasan aksiologis, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan?
Ilmu atau sains berarti teori yang pada dasarnya menerangkan hubungan sebab akibat. Ilmu adalah suatu bentuk aktiva manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya dan mengubah lingkungan serta mengubah sifat-sifatnya sendiri.
Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana adanya (das sein), sedang moral pada dasarnya adalah petunjuk-petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia (das sollen).
Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia.
1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.
Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.
Seperti kita ketahui bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi. Berkat kemajuan dalam bidang ini maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa dillakukan secara lebih cepat dan lebih mudah di samping penciptaan berbagai kemudahan dalam bidang kesehatan, angkutan, pemukiman, pendidikan, dan komunikasi.
Sejak awal pertumbuhan ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam dalam perspektif yang berbeda. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa ”Bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti apa yang dinyatakan oleh ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, sedangkan dipihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran diluar bidang keilmuan diantaranya agama. Setelah pertarungan kurang lebih 250 tahun maka ilmuwan mendapatkan ilmu yang bebas nilai.
Pengembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif kemudian disusul dengan penerapan-penerapan konsep ilmiah kepada masalah-masalah yang praktis. Konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk konkret yang berupa teknologi. Teknologi disini diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah praktis. Dalam tahap ini ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jauh lagi bertujuan memanipulsai faktor-faktor terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Berbekal konsep mengenai kaitan antara hutan gundul dan banjir, umpamnya ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir, umpamanya, ilmu mengembangkan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russel menyebutkan perkembangan ini sebagai peralihan ilmu dari tahap ”kontemplasi ke manipulasi.
Tahap ilmu terbagi dua, yaitu:
1. Tahap kontemplasi yaitu masalah moral berkaitan dengan metafisika
Keilmuwan
2. Tahap manipulasi yaitu masalah moral berkaitan dengan cara
Penggunaan pengetahuan ilmiah.
Landasan Aksiologis, membahas untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional?
Ilmu yang diterapkan di dalam masyarakat hendaknya bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Adalah sangat bijaksana apabila manusia-manusia di muka bumi ini dapat memanfaatkan ilmunya untuk mempelajari berbagai gejala atau peristiwa yang menurut anggapannya mempunyai manfaat bagi kehidupan manusia. Pemanfaatan ilmu hendaknya membatasi diri pada hal-hal yang asasi, dan semua orang akan menyambut gembira bila ilmu ini benar-benar dimanfaatkan bagi kemaslahatan manusia.

B. Moral
Moral, diartikan sebagai Etika (Ilmu Akhlak) sejak sekitar abad ke 5 Sebelum Masehi sudah banyak dibicarakan secara mendalam, didiskusikan dan dianalisa dikalangan para pemikir yang memfokuskan diri pada Falsafah Hidup dan Perilaku manusia.
Dari seluruh pemikiran selama berabad abad mengenai moral barangkali bisa disimpulkan secara sederhana walau jauh dari sempurna; bahwa : “Moral (Ilmu Akhlak)” ini erat hubungannya dengan perilaku manusia yang tulus keluar dari batin sanubari dalam tiap pemikiran, perkataan, perbuatan (tindakan) nyata dalam koridor yang pasti untuk tidak menyakiti baik lahir mapun batin, menindas, menyinggung, meremehkan, melecehkan, merendahkan dan menghilangkan hak pribadi serta menginjak martabat pihak lain secara terbuka maupun tersembunyi dimana dia berada atau dalam jangkauannya serta mutu akhlaknya bisa diterima sebagian besar umat manusia”.
Karenanya moral selalu berhubungan dengan cara berpikir manusia yang dicetuskan dalam perilaku nyata dan bisa dinilai oleh pihak sesamanya baik melalui cara mendengar, melihat, merasa (diolah dalam pikiran dan hati sanubari), dibuktikan dan terlihat dengan jelas segala perbuatan dan tindakannya yang sesuai antara kata dan perbuatan.
Ada perkecualian yang tidak terjadi pada tiap manusia dimana “Moral” harus tetap dijunjung tinggi dan dipertahankan dengan segala pengorbanan, tawakal, pengekangan dan kontrol diri yang kuat serta mawas diri apabila seseorang sudah berani berketetapan hati untuk tampil menjadi “Panutan-Suri Teladan” sesamanya, apalagi tidak tanggung tanggung dengan menempatkan diri pada posisi ditengah masyarakat luas (Negara) dengan menampilkan baik pemikiran, kata maupun perbuatan (kelakuan) penuh keteladanan, diikuti, diidolakan serta dikagumi dan dihormati pengikutnya dalam jumlah besar.
Moral yang berkembang seiring dengan peradaban manusia, mencoba mengajarkan agar manusia mengetahui hal yang baik dan buruk yang berhubungan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran agamanya. Kata moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul-salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik-buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas Sejatinya, peranan moral dalam menghadapi perkembangan ilmu seperti diuraikan di atas sangat dipengaruhi bagaimana pandangan manusia melihat ilmu itu sendiri yang secara terus menerus dikembangkan oleh manusia.
Penilaian moral diukur dari sikap manusia sebagai pelakunya, timbul pula perbedaan penafsiran. Penggunaan bom atom, misalnya dianggap tidak etis karena menghancurkan kehidupan umat manusia. Meski demikian, bagi pelaku yang bersangkutan dengan menggunakan bom atom, hal ini dimaksudkan untuk menyelamatkan kelompok umat manusia. Misalnya, dengan penggunaan bom atom, maka suatu negara dapat membenarkan atas nama melindungi warga negaranya dalam keadaan perang. Pembenaran, dengan demikian, selalu bisa dimunculkan bergantung pada konteks situasi yang dihadapi.

C. Ilmu dalam Perspektif Moral
Sejak saat pertumbuhannya, ilmu sudah terkait dengan masalah moral. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti yang dinyatakan dalam ajaran agama maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, sedangkan di pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan (nilai moral), seperti agama. Dari interaksi ilmu dan moral tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik yang berkulminasi pada pengadilan inkuisisi Galileo pada tahun 1633. Galileo oleh pengadilan agama dipaksa untuk mencabut pernyataan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.
Ketika ilmu dapat mengembangkan dirinya, yakni dari pengembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif disusul penerapan-penerapan konsep ilmiah ke masalah-masalah praktis atau dengan perkataan lain dari konsep ilmiah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk konkret yang berupa teknologi, konflik antar ilmu dan moral berlanjut. Seperti kita ketahui, dalam tahapan penerapan konsep tersebut ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, tetapi lebih jauh lagi bertujuan memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Bertrand Russel menyebut perkembangan ini sebagai peralihan ilmu dari tahap “kontemplasi ke manipulasi”.
Dalam tahap manipulasi masalah moral muncul kembali. Kalau dalam kontemplasi masalah moral berkaitan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Atau secara filsafati dapat dikatakan bahwa dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi ontologis keilmuan, sedangkan dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi aksiologi keilmuan. Aksiologi itu sendiri adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapai ekses ilmu yang bersifat merusak, para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Ilmuwan golongan pertama menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai, baik itu secara ontologis maupun aksiologis. Dalam tahap ini tugas ilmuwan adalah menemukan pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya, terlepas apakah pengetahuan itu dipergunakan untuk tujuan baik ataukah untuk tujuan yang buruk. Ilmuwan golongan kedua sebaliknya berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya kegiatan keilmuan haruslah berlandaskan pada asas-asaS moral. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni, (1) ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi salah penggunaan; dan (3) ilmu telah berkembang sedemikian rupa sehingga terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial. Berdasarkan ketiga hal itu maka golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.
Pendekatan secara ontologis, epistemologis dan aksiologis memberikan 18 asas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan asas tersebut pada hakikatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yakni kelompok asas moral yang membentuk tanggung jawab profesional dan kelompok yang membentuk tanggung jawab sosial.
Tanggung jawab profesional lebih ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam pertanggung jawaban moral yang berkaitan dengan landasan epistemologis. Tanggung jawab profesional ini mencakup asas (1) kebenaran; (2) kejujuran; (3) tanpa kepentingan langsung; (4) menyandarkan kepada kekuatan argumentasi; (5) rasional; (6) obyektif; (7) kritis; (8) terbuka; (9) pragmatis; dan (10) netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik dalam menafsirkan hakikat realitas.
Suatu peradaban yang ditandai dengan masyarakat keilmuan yang maju secara sungguh-sungguh melaksanakan asas moral ini terutama yang menyangkut asas kebenaran, kejujuran, bebas kepentingan dan dukungan berdasarkan kekuatan argumentasi. Seorang yang melakukan ketidakjujuran dalam kegiatan ilmiah mendapatkan sanksi yang konkrit; dan sanksi moral dari sesama ilmuwan lebih berfungsi dan lebih efektif dibandingkan dengan sanksi legal. Tidak ada sanksi yang lebih berat bagi seorang ilmuwan selain menjadi seorang paria yang dikucilkan secara moral dari masyarakat keilmuan. Di negara kita sanksi moral ini belum membudaya dan hal inilah yang menyebabkan suburnya upaya-upaya amoral dalam kegiatan keilmuan.
Mengenai tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut asas moral mengenai pemilihan etis terhadap obyek penelaahan keilmuan dan penggunaan pengetahuan ilmiah terdapat dua tafsiran yang berbeda. Kelompok ilmuwan pertama menafsirkan bahwa ilmuwan harus bersikap netral artinya bahwa terserah kepada masyarakat untuk menentukan obyek apa yang akan ditelaah dan untuk apa pengetahuan yang disusun kaum ilmuwan itu dipergunakan. Sedangkan kelompok ilmuwan kedua berpendapat bahwa ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial yang bersifat formal dalam mendekati kedua permasalahan tersebut di atas.
Einstein dan Socrates mungkin benar, ilmu pengetahuan ternyata juga mendatangkan malapetaka bagi manusia. Ilmu pengetahuan politik, ekonomi, sosial, informasi dan komunikasi, teknologi dan militer dapat saja mendatangkan kesejahteraan, sekaligus menimbulkan malapetaka bagi manusia. Sosiolog Rene Descartes mengatakan “ilmu tanpa moral adalah buta, moral tanpa ilmu adalah bodoh”.
Timbulnya dilema-dilema nurani yang mengakibatkan konflik berkembangnya ilmu (pengetahuan) dengan moral, kemudian muncul teori etika, tetapi juga tidak bisa serta merta menjadi pegangan untuk mempertanggungjawaban pengambilan keputusan. Meski demikan, teori etika memberikan kerangka analisis bagi pengembangan ilmu agar tidak melanggar penghormatan terhadap martabat kemanusiaan
1. Peran moral adalah mengingatkan agar ilmu boleh berkembang secara optimal, tetapi ketika dihadapkan pada masalah penerapan atau penggunaannya harus memperhatikan segi kemanusiaan baik pada tataran individu maupun kelompok.
2. Peran moral berimplikasi pada signifikansi tanggung jawab, yakni tanggungjawab moral dan sosial. Dalam konteks ini, tanggungjawab moral menyangkut pemikiran bahwa ilmuwan tidak lepas dari tanggungjawab aplikasi ilmu yang dikembangkannya. Bahwa ilmu tersebut harus diaplikasikan untuk hal-hal yang benar, bukan untuk merusak manusia.
3. Dari sisi tanggung jawab sosial, ilmuwan memiliki dan memahami secara utuh tentang kesadaran bahwa ilmuwan adalah manusia yang hidup atau berada di tengah-tengah manusia lainnya.
4. Perlunya ilmu dan moral (bagian dari suatu kebudayaan yang dikembangkan dan digunakan manusia) seyogyanya berjalan seiring. Ketika manusia mengaplikasikan hasil pengembangan ilmu dalam format penemuan (pengetahuan) atau teknologi baru, moral akan mengikuti atau mengawalnya. Hal tersebut dimaksudkan bagi kepentingan penghormatan atas martabat kemanusiaan.
Hal tersebut di atas, membuat para ilmuwan harus mempunyai sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah. Bagi kita sendiri yang hidup dalam masyarakat Pancasila, tidak mempunyai pilihan lain selain konsisten dengan sikap kelompok ilmuwan kedua, dan secara sadar mengembangkan tanggung jawab sosial di kalangan ilmuwan dengan Pancasila sebagai sumber moral (das sollen) sikap formal kita.
Tetapi dalam kenyataannya, mekanisme pendidikan di Indonesia, dengan menempatkan kreatifitas intelektualitas (mengutamakan kemampuan keilmuan) sebagai landasan pembangunan negara tapi seringkali melupakan kreatifitas moralitas (pendidikan moral agama/religius) sehingga telah menggiring Indonesia ke arah kebobrokan.

D. Tanggung jawab sosial Ilmuwan
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Penciptaan ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan secara efektif.
Jelas kiranya bahwa seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial yang terpikul dibahunya. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuwan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Abbas Hamam M (1996:161) dalam Surajiyo (2008:153) Para ilmuwan sebagai orang yang professional dalam bidang keilmuwan sudah barang tentu mereka juga memiliki visi moral, yaitu moral khusus sebagai ilmuwan. Moral inilah didalam filsafat ilmu disebut juga sebagai sikap ilmiah.
Menurut Abbas dalam Surajiyo (2008) sedikitnya ada enam sikap ilmiah yang perlu dimiliki para ilmuwan yaitu:
a. Tidak ada rasa pamrih (disinterstedness), artinta suatu sikap diarahkan
Untuk mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif dengan menghilangkan pamrih atau kesenangan pribadi.
b. Bersikap selektif, yaitu suatu sikap yang tujuannya agar para ilmuwan
Mampu mengadakan pemilihan terhadap segala sesuatu yang dihadapi. Misalnya hipotesis yang beragam, metodologi yang masing-masing menunjukkan kekuatannya atau cara penyimpulan yang satu cukup berbeda walaupun masing-masing menunjukkan akurasinya.
c. Adanya rasa percaya yang layak baik terhadap kenyataan maupun
terhadap alat-alat indra serta budi (mind)
d. Adanya sikap yang mendasar pada suatu kepercayaan (belief) dan dengan merasa pasti (conviction) bahwa setiap pendapat atau teori yang terdahulu telah mencapai kepastian.
e. Adanya suatu kegiatan rutin bahwa seorang ilmuwan harus selalu tidak puas terhadap penelitian yang telah dilakukan, sehingg selalu ada dorongan untuk riset dan riset sebagai aktivitas yang menonjol dalam hidupnya.
f. Harus memiliki sikap etis (akhlak) yang selalu berkehendak untuk mengembangkan ilmu untuk kemajuan ilmu dan untuk kebahagiaan manusia, lebih khusus untuk pembangunan bangsa dan negara.

Menurut Suriasumantri (1998:244) proses menemukan kebenaran secara ilmiah mempunyai implikasi etis bagi seorang ilmuwan. Karakteristik proses tersebut merupakan kategori moral yang melandasi sikap etis seorang ilmuwan. Kegiatan intelektual yang meninggikan kebenaran sebagai tujuan akhirnya mau tidak mau akan mempengaruhi pandangan moral. Kebenaran berfungsi bukan saja sebagai jalan pikirannya namun seluruh jalan hidupnya. Dalam usaha masyarakat untuk menegakkan kebenaran inilah maka seorang ilmuwan terpanggil oleh kewajiban sosialnya, bukan saja sebagai penganalisis materi kebenaran tersebut namun juga sebagai prototipe moral yang baik.
Di bidang etika tanggung jawab sosial serang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun memberi contoh. Dia harus tampil didepan bagaimana caranya bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggapnya benar dan berani mengakui kesalahan. Semua sifat ini beserta sifat lainnya merupakan implikasi etis dari proses penemuan kebenaran secara ilmiah.
Salah satu sendi masyarakat modern adalah ilmu dan teknologi. Inilah merupakan tanggung jawab sosial seorang ilmuwan. Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penemuannya dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakannya itu adalah bangsanya sendiri. Seorang ilmuwan tidak boleh berpangku tangan, dia harus memilih sikap, berpihak kepada kemanusiaan. Pilihan moral memang terkadang getir sebab tidak bersifat hitam di atas putih. Seperti halnya yang terjadi pada Albert Enstein yang diperintahkan untuk membuat Bom Atom oleh pemerintah negaranya. Seorang ilmuwan tidak boleh meneyembunyikan hasil penemuannya itu, apapun juga bentuknya dari masyarakat luas serta apapun juga konsekuensi yang akan terjadi dari penemuannya itu. Seorang ilmuwan tidak boleh memutar balikkan temuannya jika hipotesis yang dijunjung tinggi tersusun atas kerangka pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata hancur berantakan karena bertentangan dengan fakta-fakta pengujian.
Seorang ilmuwan juga mempunyai tanggung jawab social di bahunya. Bukan saja karena ia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung dengan di masyarakat, yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup manusia. Sampai ikut bertanggung jawab agar produk keilmuannya sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sikap social sorang ilmuwan adalah konsisten dengan proses penelaahan keilmuwan yang dilakukan. Sering dikatakan bahwa ilmu itu bebas dari system nilai. Ilmu itu sendiri netral dan para ilmuannya sendiri yang memberikan nilai

E. Revolusi Genetika
Kemajuan dalam bidang kimia dan fisika membawa manfaat yang banyak untuk kehidupan manusia. Namun disamping berkah kemajuan ilmu sekaligus membawa malapetaka seperti perang dunia I dan juga revolusi genetika.
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuwan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai objek penelaahan itu sendiri dan tidak membidik secara langsung manusia sebagai objek penelaahan. Dengan penelitian genetika maka masalahnya menjadi sangat lain, kita tidak lagi menelaah organ-organ manusia dalam upaya untuk menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan, melainkan teknologi untuk mengubah manusia itu sendiri. Apakah perubahan yang dilakukan secara moral dapat dibenarkan?
Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya yang berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan terlepas dari kajian pengaruh ilmiah. Ilmu tidak berwenang untuk menentukan tujuan hidup manusia itu berarti ilmu tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan yang akan mempunyai pengaruh terhadap kelangsungan tujuan hidupnya. Contohnya, sekiranya kita mampu membikin manusia yang IQ-nya 160 apakah ilmu bisa memberikan jaminan bahwa dia akan berbahagia (bila kebahagiaan adalah salah satu tujuan hidup manusia)?. Dalam hal ini ilmu tidak akan bisa memberi jawaban yang bersifat apriori (sebelumnya) sebab kesimpulan ilmiah baru bisa ditarik setelah proses pembuktian yang bersifat aposteriori (sesudahnya). Jadi bila kita secara moral bersedia meluluskan penciptaan manusia yang mempunyai IQ 160 maka dengan ilmu pun tidak bisa menjamin bahwa dia bahagia.
Belum lagi diingat bahwa secara moral mungkin saja orang tidak sependapat bahwa kemuliaan manusia tidak ada hubungan dengan IQ. Bagi sebagian orang kemuliaan manusia terletak pada amal perbuatannya.
Asumsi bahwa penemuan riset genetika akan dipergunakan dengan itikad baik untuk keluhuran manusia. Tapi bagaimana bila penemuan ini jatuh pada pihak yang tidak bertanggung jawab dan dipergunakan untuk kepentingan sendiri yang bersifat destruktif. Inilah yang meyakinkan kita bahwa lebih banyak keburukannya daripada kebaikan bila hakikat manusia mulai dijamah.

F. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Ilmu berupaya mengungkapkan realitas sebagaimana adanya (das sein), sedang moral pada dasarnya adalah petunjuk-petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh mansuia (das sollen)

2. Hasil-hasil kegiatan keilmuan memberikan alternatif-alternatif untuk membuat berbagai keputusan strategis dengan berkiblat kepada pertimbangan-pertimbangan moral ethis

3. Ilmuwan mempunyai tanggung jawab profesional, khususnya di dunia ilmu dan dalam masyarakat keilmuwan itu sendiri dan mengenai metodologi yang dipakainya. Ia juga memiliki tanggung jawab sosial, yang bisa dibedakan atas tanggung jawab legal yang formal sifatnya, dan tanggung jawab moral yang lebih luas cakupannya.

4. Masalah moral bukan saja hanya terdapat pada taraf penggunaan hasil ilmu, tetapi juga sudah pada taraf pembuatannya.

5. Secara moral kita lakukan evaluasi dalam mempergunakan penemuan-penemuan, serta menghadapi revolusi genetika.


B. Saran-Saran
Para ilmuwan harus mempunyai sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah. Bagi kita sendiri yang hidup dalam masyarakat Pancasila, tidak mempunyai pilihan lain selain konsisten dengan sikap sebagai ilmuwan, dan secara sadar mengembangkan tanggung jawab sosial di kalangan ilmuwan dengan Pancasila sebagai sumber moral (das sollen) sikap formal kita.






















DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu, Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Rineka Cipta, tt)

Bakhtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)

http//ibdajurnal.goglepage.com/5/Representasi Ilmu.

http://agungmulyo.wordpress.com/2008/03/09/pengertian-ilmu/

http://pusatbahasa.diknas.go.id/laman/nawala.php?info=artikel&infocmd=show&infoid=41&row=2

http://solafidesjustificate.blogs.friendster.com/sola_fides_justificate/

http://www.kyokushin.or.id/artikel9.php

http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=102

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/13/filsafat-ilmu/

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/category/about-my-blog/filsafat/

http://www.indomedia.com/serambi/2003/08/140803opini.htm

Jung, Carl Gustav, Psychology and Literature, The Creative Process.ed. Brewster Ghiselin, (New York: Mentor, 1960)

Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V: Buku I A Filsafat Ilmu, Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi, Jakarta, 1982/1983

Semiawan, Conny R. 1991. Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu. Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset

Surajiyo. 2008. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya diIndonesia. Jakarta:
Bumi Aksara.

Suriasumantri, Jujun. 1998. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta.

Suriasumantri, Jujun S., Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Cet. XXI. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007)
Suriasumantri, Jujun S., Penyunting. Ilmu Dalam Perspektif, Cet. XVI (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003)

Suseno, Franz Magnis, Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Cet. XXI. (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1989)

Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu: Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)

Verhaak, C, dan R. Haryono Imam. 1989. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Gramedia

Wibisono, Koento,. Dasar-Dasar Filsafat (Jakarta: Universitas Terbuka, 1997)

www.phil.vt.edu./Miller/papers/science.html.
0 komentar

APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Teknologi telah merupakan bagian integral dalam setiap masyarakat. Makin maju suatu masyarakat makin banyak teknologi yang dikembangkan dan digunakan. Teknologi telah membantu kita dalam berbagai bidang kehidupan; untuk membantu penglihatan telah diciptakan teknologi berupa kacamata, mikroskop, teleskop, dan lain-lain. Untuk membantu pendengaran diciptakan pula pengeras suara, stetoskop, dan sebagainya.
Berdasarkan kenyataan ini, banyak diatara kita yang berpendapat bahwa teknologi merupakan solusi atas masalah yang kita hadapi. Teknologi dianggap sebagai suatu jawaban, meskipun sering kali kita lupakan apa sebenarnya pertanyaannya. Tidak terkecuali dalam bidang pendidikan, ada yang menganggap bahwa teknologi akan dapat mengatasi masalah pendidikan yang kita hadapi.
Dalam rangka meningkatkan produktivitas pendidikan, sekolah-sekolah harus merespon perkembangan dunia teknologi yang semakin canggih yang menyediakan segudang ilmu pengetahuan yang baru dan lama. Pembelajaran di sekolah perlu menggunakan serangkaian peralatan elektronik yang mampu bekerja lebih efektif dan efisien. Walaupun demikian, peran guru tetap dibutuhkan di kelas, ia sebagai desainer, motivator, pembimbing, dan sebagainya dan tentunya sebagai sosok individu harus tetap dihormati. Teknologi pendidikan dapat mengubah cara pembelajaran yang konvensional menjadi nonkonvensional.
Teknologi pendidikan merupakan suatu disiplin terapan, artinya ia berkembang karena adanya kebutuhan di lapangan, yaitu kebutuhan untuk belajar – belajar lebih efektif, lebih efisien, lebih banyak, lebih luas, lebih cepat dan sebagainya. Untuk itu ada usaha dan produk yang sengaja dibuat dan ada yang ditemukan dan dimanfaatkan. Namun perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat akhir-akhir ini dan menawarkan sejumlah kemungkinan yang semula tidak terbayangkan, telah membalik cara berpikir kita dengan “bagaimana mengambil manfaat teknologi tersebut untuk mengatasi masalah belajar”.
Teknologi pendidikan seringkali diasumsikan dalam persepsi yang mengarah pada masalah elektronika padahal konsep teknologi mengandung pengertian yang luas untuk itu dalam tulisan ini akan dibahas lebih lanjut.

B. PERMASALAHAN
Pada makalah ini berjudul Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Produktivitas Pendidikan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Produktivitas Pendidikan?

C. TUJUAN
Tujuan pada makalah ini adalah untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Produktivitas Pendidikan.















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Teknologi Pendidikan
Sebelum membahas teknologi pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui pengertian teknologi. Kata teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik. Tapi oleh ilmuwan dan ahli filsafat ilmu pengetahuan diartikan sebagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia.
Pengertian Teknologi Pendidikan diabad ke dua puluh meliputi lentera pertama proyektor slide, kemudian radio dan kemudian gambar hidup. Sedangkan abad 19 ke bawah sampai lima belas teknologi lebih diartikan papan tulis dan buku.
Menurut Prof. Sutomo dan Drs. Sugito, M.Pd, Teknologi Pendidikan adalah proses yang kompleks yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/ pendidikan. Sedangkan menurut ”Mackenzie, dkk” (1976) Teknologi Pendidikan yaitu suatu usaha untuk mengembangkan alat untuk mencapai atau menemukan solusi permasalahan.
Definisi AECT 1994 adalah, “Teknologi Pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.”
Menurut Santoso S. Hamidjojo, teknologi pendidikan adalah perluasan konsep tentang media, dimana tekhnologi bukan sekedar benda, alat, bahan atau perkakas. Tetapi tersimpan pula sikap, perbuatan, organisasi dan manajement yang berhubungan dengan penerapan ilmu dan tekhnologi dalam pendidikan.
Menurut Kenneth H. Silbert, teknologi pendidikan adalah suatu himpunan dari suatu proses yang terintegrasi, yang mengakibatkan manusia, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah-masalah pendidikan dan membuat cara pemecahannya, mencobakan model-model pemecahan, mengadakan penilaian serta mengelola yang menyangkut semua aspek belajar.
Teknologi pendidikan merupakan konsep yang kompleks. Ia dapat dikaji dari berbagai segi dan kepentingan. Kecuali itu teknologi pendidikan sebagai suatu kajian ilmiah, senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang mendukung dan mempengaruhinya.
Jadi Teknologi Pendidikan adalah segala usaha untuk memecahkan masalah pendidikan. Lebih detail dapat diuraikan bahwa:
- Teknologi Pendidikan lebih dari perangkat keras. Ia terdiri dari desain dan lingkungan yang melibatkan pelajar.
- Teknologi dapat juga terdiri segala teknik atau metode yang dapat dipercaya untuk melibatkan pelajaran; strategi belajar kognitif dan keterampilan berfikir kritis.
- Belajar teknologi dapat dilingkungan manapun yang melibatkan siswa belajar secara aktif, konstruktif, autentik dan kooperatif seta bertujuan.

Untuk itu ada lima teknologi baru yang dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.

1. Lima macam Teknologi
- Teknologi yang pertama : Sistem berpikir
Sistem berpikir menjadikan kita untuk lebih hati-hati dengan munculnya tiap mode di dunia pendidikan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya perubahan yang tidak kita inginkan. Tanpa sistem berpikir kita akan sulit untuk mengadakan peningkatan riil di bidang pendidikan. Jadi sistem berpikir menghadirkan konsep sistem yang umum, dimana berbagai hal saling terkait.

- Teknologi yang kedua: Desain sistem
Desain sistem adalah teknologi merancang dan membangun sistem yang baru. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang cepat yang meningkatkan harapan. Desain sistem memberi kita peralatan untuk menciptakan suatu system yang baru dan suatu strategi untuk perubahan.
- Teknologi yang ketiga: Kualitas pengetahuan
Mutu atau kualitas pengetahuan merupakan teknologi yang memproduksi suatu produk atau jasa/ layanan yang sesuai harapan dan pelanggan. Ilmu pengetahuan yang berkualitas telah menjadi alat yang sangat berharga dalam perubahan pendidikan/ sekolah.

- Teknologi yang keempat : Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan adalah suatu cara untuk memandu energi kreatif ke arah perubahan positif. Dapat juga diartikan sistem pemikiran yang berlaku untuk aspek manajemen perubahan tentunya dengan berorientasi pada POAC (Perencanaan, Organisasi, Aktualisasi dan Kontrol).

- Teknologi yang kelima : Teknologi pembelajaran
Disini ada dua bagian yaitu peralatan Pelajar elektronik (Komputer, multimedia, Internet, telekomunikasi), dan pembelajaran yang didesain, metode dan strateginya diperlukan untuk membuat peralatan elektronik yang efektif. Pelajaran elektronik ini mengubah cara mengkomunikasikan belajar. Jadi teknologi pembelajaran adalah sistem pemikiran yang berlaku untuk instruksi dan belajar. Kelima teknologi tersebut merupakan suatu keterpaduan untuk menuju perubahan pendidikan sehingga dalam memecahkan masalah pendidikan perlu kombinasi peralatan/ alat elektronik, orang-orang, proses, manajemen, intelektual, untuk perubahan yang efektif.

2. Tiga macam teknologi pendidikan
Macam-macam teknologi pendidikan menurut Davies (1972) ada tiga yaitu:
- Teknologi pendidikan satu
Teknologi pendidikan satu yaitu mengarah pada perangkat keras seperti proyektor, laboratorium, komputer (CD ROM, LCD, TV, Video dan alat elektronik lainnya). Teknologi mekanik ini dapat mengotomatiskan proses belajar mengajar dengan alat yang memancarkan , memperkuat suara, mendistribusikan, merekam dan mereproduksi stimuli material yang menjangkau pendengar/ siswa dalam jumlah yang besar. Jadi teknologi satu ini efektif dan efisien.
- Teknologi pendidikan dua
Teknologi pendidikan dua mengacu pada ”perangkat lunak” yaitu menekankan pentingnya bantuan kepada pengajaran. Terutama sekali dalam kurikulum, dalam pengembangan instruksional, metodologi pengajaran, dan evaluasi. Jadi teknologi dua, menyediakan keperluan bagaimana merancang yang baru atau memperbarui yang sekarang, bermanfaat pada pengalaman belajar Mesin dan mekanisme dipandang sebagai instrumen presentasi atau transmisi.

- Teknologi pendidikan tiga
Teknologi pendidikan tiga, yaitu kombinasi pendekatan dua teknologi yaitu “peragkat keras“ dan perangkat lunak”. Teknologi pendidikan tiga, orientasi utamanya yaitu ke arah pendekatan sistem, dan sebagai alat meningkatkan manfaat dari apa yang ada di sekitar. Teknologi pendidikan tiga dapat dikatakan sebagai pendekatan pemecahan masalah, titik beratnya dalam orientasi diagnostik yang menarik. Dari ketiga macam tekonologi di atas dapat dikatakan bahwa teknologi pendidikan dalam konteks sebenarnya adalah tidak hanya mengacu pada perangkat keras saja seperti yang umum dijadikan sebagai persepsi yang benar, namum juga meliputi perangkat lunak dan perpaduan keduanya perangkat keras dan lunak.

B. Produktivitas Pendidikan
Produktivitas mengandung makna”keinginan” dan “upaya” manusia untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan di segala bidang. National Productivity Board (NPB) merumuskan produktivitas sebagai sikap mental (Attitude of mind) yang mempunyai semangat untuk melakukan peningkatan perbaikan. Perbaikan tersebut diharapkan menghasilkan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan standar kehidupan yang lebih layak. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan dalam Laporan Produktivitas Nasional, bahwa produktivitas mengandung pengertian bahwa “mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok harus lebih baik dari hari ini”.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses perencanaan, penataan dan pendayagunaan sumber daya untuk merealisasikan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sejauh mana pencapaian produktivitas pendidikan dapat dilihat dari out put pendidikan yang berupa prestasi, serta proses pendidikan yang berupa suasana pendidikan.
Prestasi dapat dilihat dari masukan yang merata, jumlah tamatan yang banyak, mutu tamatan yang tinggi, relevansi yang tinggi dan dari sisi ekonomi yang berupa penyelenggaraan penghasilan. Sedangkan proses atau suasana tampak dalam kegairahan belajar, dan semangat kerja yang tinggi serta kepercayaan dari berbagai pihak.
Satu hal yang perlu disadari adalah bahawa produktivitas pendidikan harus dimulai dari menata /SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal kedua adalah bahwa penataan SDM harus dilaksanakan denagn prinsip efektivitas dan efisiensi karena efektifitas dan efisiensi adalah kriteria dan ukuran yang mutlak bagi produktivitas pendidikan.

C. Upaya Meningkatkan Produktivitas Pendidikan
Menurut Miarso (2009:6), dalam meningkatkan produktivitas pendidikan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan, diantaranya dengan jalan:
- mempercepat tahap belajar
- membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik
- mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belajar anak.

Adapun Upaya yang dapat dilakukan untuk Meningkatkan Produktivitas Pendidikan, diantaranya melakukan penataan SDM dengan semangat efektivitas dan efisiensi lewat upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan kependidikan. Upaya pemberdayaan tersebut antara lain :
1. memperbaiki sikap kerja, yaitu kesadaran dan kesediaan menepati dan memenuhi jam kerja, tata tertib kerja, termasuk menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
2. hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan kerja yang tercermin dalam usaha bersama untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (Quality Control Circle).
3. manajemen produktivitas, yaitu manajemen yang efesien mengenai sumber dan system kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
4. efesiensi tenaga kerja, pembagian tugas dan penempatan bidang tugas yang pas dengan kemampuannya.

Disamping itu sangat perlu diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja, yaitu :
1. sikap mental yang berupa motivasi, disiplin dan etika kerja senantiasa harus dipantau, dijaga dan ditingkatkan.
2. pengetahuan yang harus selalu dikembangkan, sehingga memiliki wawasan yang luas sehingga memiliki pengahayatan akan pentingnya produktivitas. Pengembangan pengetahuan dapat diupayakan lewat budaya membaca maupun pembinaan-pembinaan.
3. pengembangan manajemen-manajemen yang mendorong produktivitas adalah penerapan manajemen partisipasif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan tindak lnajut hasil evaluasi yang dilakukan bersama-sama sehingga masing-masing merasa memiliki danbertanggung jawab.
4. menjaga hubungan industrial dengan cara :
- menciptakan ketenangan dan kenyamanan kerja
- menciptakan hubungan kerja yang serasi dan dinamis
- meningkatkan harkat dan martabat tenaga pendidik dan kependidikan yang bangga terhadap bidang kerjanya masing-masing lewat semangat saling menghargai dan menghormati
- lingkungan dan suasana kerja yang mendukung. Terjaminnya 7-K dan terpenuhinya sarana prasarana yang dibutuhkan
- pemberian keleluasaan berprestasi dan berkreasi
- membangun iklim girang kerja dan gila kerja sehingga sisanya akan malu tidak bekerja.
- dan lain-lain, untuk mencapai produktivitas sekolah secara maksimum, sekolah harus menjamin dipilihnya orang yang tepat, dengan pekerjaan yang tepat disertai untuk bekerja optimal, antara lain dengan senantiasa memperhatikan peningkatan kesejahteraan lahiriah dan batiniah sesuai dengan kemampuan sekolah.

Jadi dapat dikatakan bahwa antara peningkatan produktivitas pendidikan dengan teknologi pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Produktivitas merupakan obyek dan teknologi pendidikan merupakan subyeknya. Dalam menigkatkan produktivitas pendidikan butuh SDM dan peralatan yang menunjang perubahan pendidikan, sebaliknya SDM dan alat tidak akan berfungsi tanpa digunakan untuk sasaran/tujuan yang pasti dan bermanfaat dimasa datang.










B A B III
P E N U T U P

A. Kesimpulan
Arti pembahasan yang telah diuraikan diatas dapat kita simpulkan bahwa :
1. Teknologi pendidikan adalah proses yang komplek yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/pendidikan.
2. Teknologi pendidikan sangat diperlukan dalam usaha meningkatkan produktivitas pendidikan karena dalam teknologi pendidikan tidak hanya unsur elektronik saja yang ada tapi SDM yang berkualitas atau mampu berpikir, mendesain sistem, dan punya ilmu pengetahuan untuk melakukan manajemen perubahan serta melakukan teknologi pembelajaran.
3. Produktivitas pendidikan perlu ditingkatkan supaya sekolah mampu menjawab tantangan global dan tuntutan masyarakat.

B. Saran
1. Hendaknya sekolah mempersiapkan sarana prasarana untuk kebutuhan tekonologi pendidikan.
2. Hendaknya sekolah menyiapkan SDM yang siap menerapkan teknologi pendidikan untuk meningkatkan produktivitas pendidikan.
3. Hendaknya pemerintah sering mengadakan pelatihan seperti Jardiknas atau Diklat Komputer.









DAFTAR PUSTAKA

Davil H. Jonassen. Tekonologi Pembelajaran dengan suatu pendekatan Perspektif (Construktif). Nw Jersey, Columbus ohio ; Pennsylvonia state University.

Ivor K. Davis. 1976. Teknologi Pendidikan “ contoh yang sempurna Paradigma dan model. London.
Miarso, Yusufhadi, 2009. “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan”, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Prawiradilaga, Dewi Salma. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana, 2009.
Prof. Nyoman S. Degeng. 2004. Pembelajaran konstruktivistik Vs Behaviouristik. Malang : Universitas Negeri Malang.

Prof. Sutomo & Sugito M.Pd. 2005. Kapita Selekta & Problematika Teknologi pendidikan. Surabaya UNIPA.

Sandra Wills and Shitley Alexander. Pengantar Manajemen Teknologi Belajar dan Mengajar.

Seels, Barbara B and Rita C.R. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya. Unit Penerbitan UNJ. 1994
0 komentar
 
 

© Bluberry Template Copyright by TeChNoloGi PeNdiDikan

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks